Jumat 25 May 2012 17:15 WIB

Penipuan Perjalanan Dinas Makin Rendah

Rep: Fitria Andayani/ Red: Dewi Mardiani
Gedung BPK di Jakarta.
Foto: Antara
Gedung BPK di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penipuan perjalanan dinas yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS) dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semakin rendah, terutama di pemerintah pusat. Meskipun demikian, kerugian negara yang disebabkan oleh aksi perjalanan dinas palsu untuk semester terakhir tahun lalu, belum seluruhnya dikembalikan ke kas negara.

Plt Kepala Biro Sekretariat Pimpinan BPK, Gunarwanto, menyatakan penurunan penyimpangan perjalanan dinas tersebut terjadi karena sistem perjalanan At Cost yang diterapkan sejak 2007. Metode ini memungkinkan PNS yang bertugas keluar kota untuk meminta penggantian uang perjalanan sesuai yang dipergunakan kepada instansinya. “Namun penggantian harus dibuktikan dengan bukti pembayaran,” katanya, Jumat (25/5).

Metode ini adalah pengganti yang sebelumnya, yaitu lumpsum. Sistem sebelumnya mengatur untuk sebuah perjalanan dinas, PNS diberikan uang saku dengan nominal tertentu. Namun, di banyak pemerintah daerah, metode ini belum digunakan, sehingga ada tendensi penyalahgunaan wewenang perjalanan dinas di daerah.

Menurutnya, metode pemalsuan perjalanan dinas sering terjadi pada pembuatan boarding pass palsu untuk perjalanan dengan menggunakan pesawat dan pemalsuan kwitansi hotel. “Mereka kerja sama melakukan pemalsuan dengan pihak hotelnya dan pembuat boarding pass palsu,” katanya.

Selain itu, pemalsuan lama perjalanan. “Sebenarnya dinas hanya 2 hari tapi yang dilaporkan 5 hari. Sekarang ini mereka semakin canggih melakukan penipuan,” katanya. Untuk mendapatkan informasi tentang hal ini, BPK biasanya melakukan konfirmasi kepada hotel dan maskapai penerbangannya. Bila terbukti bersalah, maka mereka harus mengembalikan kerugian negara.

Sejauh ini, kata Gunarwanto, kerugian negara yang disebabkan oleh pemalsuan perjalanan dinas dalam hasil pemeriksaan semester II tahun lalu belum dikembalikan. “Jumlahnya belum kita cek detailnya. Namun baru sebagian yang telah dikembalikan ke kas negara,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement