Selasa 29 May 2012 14:27 WIB

Kerusuhan Merak, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ribuan kendaraan pemudik memadati parkiran yang ada di lima dermaga Pelabuhan Merak, Banten.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ribuan kendaraan pemudik memadati parkiran yang ada di lima dermaga Pelabuhan Merak, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kerusuhan terjadi antara para pengendara mobil angkutan dan truk karena panjangnya antrian di Pelabuhan Merak pada Ahad (27/5) sekitar pukul 20.30 WIB. Akibatnya sejumlah fasilitas Pelabuhan Merak dirusak massa.

Beberapa fasilitas yang rusak tersebut yaitu pagar pelabuhan, gedung bundar pelabuhan, gerbang tol dan truk derek milik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Banten.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution kerusuhan disebabkan panjangnya antrian kendaraan yang akan menyeberang selat Sunda menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Emosi para pengendara semakin memuncak setelah mendapatkan kata-kata kasar dari pihak sekuriti PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP).

"Diduga diawali adanya kata-kata kasar dari sekuriti ASDP. Dua orang dari pengemudi dan dua orang dari sekuriti sedang menjalani pemeriksaan untuk mengarah kepada tersangka dalam kerusuhan tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/5).

Ia melanjutkan kata-kata kasar dari pihak sekurity ASDP semakin memancing amarah para pengendara dan mengakibatkan kerusuhan dengan merusak beberapa fasilitas negara yang berada di Pelabuhan Merak. Selain itu, kerusuhan ini sebagai bentuk ketidakpuasan para pengendara terhadap lambannya pelayanan di Pelabuhan Merak.

Saat ini penyidik Polda Banten telah memeriksa sebanyak 115 pengemudi, lima orang pengurus ekspedisi, 10 orang sekuriti dan 15 orang dari PT ASDP.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement