REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Penyidik kepolisian saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi ahli dari Kominfo dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk memecahkan dan pendalaman kasus pemalsuan ponsel pintar (smartphone) merk BlackBerry.
"Yang jelas, untuk kasus pemalsuan atau peredaran BlackBerry secara ilegal itu, kami berupaya terus melakukan pendalaman. Salah satunya yakni memeriksa saksi ahli. Jika pada yurisprudensi ditemukan hasil, maka langkah lanjutan akan segera dilaksanakan," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar di Pekanbaru, Rabu.
Mendampingi Adang, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, AKP Arief Fajar Satria, mengatakan, langkah kedepan, salah satunya yakni membongkar seluruh jaringan peredaran BlackBerry palsu tersebut sampai ke akar-akarnya.
Dari keterangan saksi ahli yang diperiksa di Jakarta, kata dia, pihaknya berharap mendapat gambaran cara penanganan seperti apa yang terbaik untuk menuntaskan kasus ini.
Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi ahli di Jakarta dilakukan oleh empat orang penyidik yang tergabung dalam satu tim khusus.
Saksi ahli yang dimaksud, demikian AKP Arief, seorang diantaranya yakni dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan sejumlah lembaga atau badan terkait lainnya.
Setelah pemeriksaan aksi ahli tuntas, kata dia, pihaknya baru akan mengambil langkah selanjutnya, termasuk penggerebekan sejumlah gudang perakitan ponsel BlackBerry palsu yang diindikasi berada di Batam, Kepulauan Riau.
"Selain itu, kami juga akan melakukan razia ke berbagai lokasi penadah yang mengedarkan barang tersebut hingga sampai ke tangan konsumen. Jadi langkah-langkah ini yang harus kami lalui terlebih dahulu," katanya.
Terhadap kasus ini, polisi juga telah menetapkan seorang tersangka, Aju (35), yang merupakan pemilik gudang rekondisi atau perakitan BlackBerry palsu di Pekanbaru.
Jajaran Polresta Pekanbaru sebelumnya berhasil membongkar kasus rekondisi ponsel BlackBerry palsu milik Aju yang beralamat di rumah toko (ruko) Blok D Nomor 8 pada Komples Pertokoan Grand Elite Hotel, Jalan Riau, Pekanbaru.
Pada penggerebekan, aparat juga berhasil menyita ribuan telepon genggam merk Blackberry yang diduga palsu dan ilegal yang siap dirakit dan dipasarkan secara luas.