Rabu 30 May 2012 12:05 WIB

Koalisi Jurnlis Anti Kekerasan Kecam Tindakan Anarkis Marinir TNI-AL

Kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)
Foto: portaliga.com
Kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah jurnalis Jakarta yang mengatasnamakan Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan berunjuk rasa untuk mengecam dan memprotes kekerasan terhadap sejumlah jurnalis oleh prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) di Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (29/5).

Aksi unjuk rasa oleh sejumlah wartawan dari media elektronik, cetak dan on-line yang membawa poster kecaman terhadap tindakan anarkis Marinir TNI AL itu dilakukan di Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu. Mereka menuntut agar TNI AL mengusut tuntas tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh belasan anggota Batalyon Marinir Pertahanan Lantamal II Padang.

Koordinator Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan, Sukmo Wibowo, mengatakan, TNI AL juga harus mengganti biaya pengobatan para jurnalis yang menjadi korban dan mengganti semua kerusakan peralatan jurnalis. Menurut dia, sejumlah jurnalis yang sedang meliput pembongkaran warung remang-remang di Padang, Sumatera Barat, diduga dianiaya anggota Marinir TNI AL, bahkan kamera wartawan juga dirusak.

Enam orang jurnalis dianiaya sejumlah orang berseragam tentara di kawasan Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat. Mereka adalah Kamerawan GlobalTV, Budi Sunandar, terluka di bagian telinga kanan dan menerima tujuh jahitan, Kamera Budi dirampas dan hingga kini belum dikembalikan.

Sementara kamera milik kamerawan stasiun televisi lokal FavoritTV, Jamaldi, dihancurkan hingga berkeping-keping. Kontributor MetroTV, Afriyandi mengalami luka memar di bagian muka karena wajahnya dipukuli sejumlah orang yang diduga anggota Batalyon Marinir Pertahanan Lantamal II Padang.

Sebagian wartawan lain yang juga menjadi korban ialah kamerawan SCTV, kamerawan Trans7, dan fotografer harian Padang Ekspres.

Penganiayaan terjadi setelah penertiban terhadap sejumlah kedai yang diduga sebagai tempat praktik asusila, yang dilakukan Satpol PP Kota Padang dan sebagian masyarakat. Usai penertiban, sebagian warga mulai dianiaya sejumlah orang berseragam tentara yang lalu merembet pada penganiayaan terhadap para wartawan tersebut.

Oleh karena itu, Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan juga menuntut agar TNI AL meminta maaf kepada sejumlah media atas tindak kekerasan terhadap jurnalis dan memastikan kasus ini tidak terulang kembali.

"Dewan pers juga diminta memantau perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata Sukmo.

Tak hanya itu, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono juga harus memastikan adanya jaminan keamanan dan penghormatan terhadap profesi jurnalis dalam melakukan setiap peliputan.

Selain itu, mereka juga meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Menko Polhukam Djoko Suyanto agar melakukan pemantauan terhadap jajaran TNI dan Polri agar tetap menghormati profesi jurnaliss dalam melakukan peliputan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement