REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR-Bekasi semakin sempit. Lahan pemakaman makin sulit dicari. Setiap Tempat Pemakaman Umum (TPU) mulai penuh sesak.
"Karena itu, setiap perumahan wajib menyediakan dua persen lahan untuk pemakaman. Hal ini untuk memudahkan penyediaan lahan untuk makam. Jangan sampai menumpuk," ujar Kepala Bidang Pemakaman DPPJU Kota Bekasi Sudarsono, Rabu (29/5).