Rabu 30 May 2012 13:48 WIB

Perumahan Wajib Sediakan Lahan Pemakaman

Rep: Roshma Widiyani/ Red: Hafidz Muftisany
Tempat Pemakaman
Foto: Republika/Aditya
Tempat Pemakaman

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR-Bekasi semakin sempit. Lahan pemakaman makin sulit dicari. Setiap Tempat Pemakaman Umum (TPU) mulai penuh sesak.

"Karena itu, setiap perumahan wajib menyediakan dua persen lahan untuk pemakaman. Hal ini untuk memudahkan penyediaan lahan untuk makam. Jangan sampai menumpuk," ujar Kepala Bidang Pemakaman DPPJU Kota Bekasi Sudarsono, Rabu (29/5).