Rabu 30 May 2012 14:23 WIB

Camat Pelaku Asusila Dituntut Mundur

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN - Puluhan warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu, mendatangi kantor bupati setempat guna menuntut pemecatan Camat Jiwan yang diketahui oleh suaminya berbuat asusila dengan pria lain.

Massa meminta kepada Bupati Madiun untuk menindak tegas Camat Jiwan, Puji Rahmawati, karena perilakunya dinilai telah meresahkan warga dan tidak layak sebagai seorang pemimpin masyarakat.

"Kami meminta Bupati Madiun untuk memberhentikan jabatan yang bersangkutan dari camat karena perbuatannya sangat tidak terpuji sebagai seorang pemimpin masyarakat. Selain dicopot dari jabatan, kami juga menuntut ia dipecat dari PNS," ujar koordinator aksi, Subari.

Kasus tindakan asusila Camat Puji Rahmawati dengan pria idaman lain (PIL), terkuak setelah foto dirinya yang sedang bermesraan dengan seorang pria anggota TNI-AD berpangkat Letkol, beredar di masyarakat.

Perbuatan asusila tersebut diperkuat dengan laporan resmi suami sang Camat Puji Rahmawati ke Inspektorat Kabupaten Madiun yang dilengkapi dengan sejumlah barang bukti.

Kepala Inspektorat Bambang Budi Oetomo menyatakan, saat ini pihaknya masih menangani masalah ini lebih lanjut dengan mencari bukti-bukti lain yang ada di lapangan.

"Kami juga sudah memintai keterangan yang bersangkutan dan suaminya. Selain itu, kami tidak bekerja sendirian karena profesi teman kencan yang bersangkutan adalah anggota TNI, sehingga harus melibatkan instansi lain untuk membuktikan kebenaran kasus ini," ujar Bambang dihadapan massa pendemo.

Ia menambahkan, setelah kasus ini mencuat, pihak Pemerintah Kabupaten Madiun telah mencopot jabatan yang bersangkutan sebagai camat. Sebab, sejak perbuatannya diketahui suami dan publik, Camat Puji sudah tidak pernah berada di Kantor Camat Jiwan untuk bertugas.

"Guna memperlancar kegiatan layanan masyarakat di Kantor Camat Jiwan, Bupati Madiun telah menunjuk pejabat Plt Camat Jiwan," kata Bambang.

Pihaknya mengaku prihatin dengan kasus ini dan berharap kasus ini hendaknya menjadi cerminan bagi pejabat dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk bertindak sesuai norma yang ada di masyarakat. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement