Rabu 30 May 2012 22:32 WIB

Tender Gula PTPN XI Bukukan Harga Tinggi

Stok gula dalam gudang di Pabrik (ilustrasi)
Foto: usiness.financialpost.com
Stok gula dalam gudang di Pabrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURBAYA - Tender perdana gula milik petani tebu binaan PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya, Rabu (30/5), membukukan harga tinggi di atas harga patokan yang ditetapkan Menteri Perdagangan sebesar Rp8.100 per kg.

Dari lelang sebanyak 1.005,575 ton gula yang diikuti 25 distributor dan perusahaan perdagangan itu, terbentuk dua harga yang nilainya di atas Rp10.000 per kg. Harga pertama untuk gula sebanyak 292,746 ton produksi Pabrik Gula (PG) Pagottan Madiun dan 337,079 ton produksi PG Kedawoeng Pasuruan terjual dengan harga Rp10.625 per kg, yang dimenangi CV Monadah Hadi.

Sementara harga kedua untuk gula premium sebanyak 375,750 ton produksi PG Semboro Jember, laku dengan harga Rp10.775 dengan pemenangnya CV Dian Samudra Harapan.

General Manager Marketing PTPN XI Adig Suwandi mengatakan, tercapainya harga gula yang cukup tinggi pada tender perdana merupakan hal biasa. Kondisi itu disebabkan produksi gula memang masih belum banyak.

"Harga gula yang baik diharapkan lebih memotivasi petani untuk meningkatkan produktivitas dan melakukan ekspansi areal. Mudah-mudahan harga yang bagus ini bisa terus bertahan," katanya.

Pada musim giling 2012, lanjut Adig, petani binaan PTPN XI mendapatkan jaminan berupa harga patokan sebesar Rp8.100 per kg sesuai keputusan Menteri Perdagangan. Apabila harga gula riil yang terbentuk melalui tender di bawah Rp8.100 per kg, risiko kerugian ditanggung PTPN XI. Sebaliknya, jika harga di atas Rp8.100 per kg, kelebihan diberikan kepada petani sepenuhnya.

"Formula ini berbeda dengan tahun sebelumnya, saat penjaminan masih dilakukan investor yang bekerja sama dengan PTPN XI, karena pembagian keuntungan dari kelebihan harga gula," ujar Adig Suwandi.

Ia menambahkan, PTPN XI menaruh perhatian besar dalam membantu petani tebu agar dapat menikmati seluruh hasil usaha taninya dengan kondisi lebih baik. Bahkan pada tahun ini, PTPN XI juga memberlakukan jaminan rendemen minimum kepada petani dan besarnya jaminan mengacu pada rata-rata rendemen tertinggi dalam 10 tahun.

"Jadi, jaminan untuk PG yang satu dengan lainnya bisa saja berbeda. Karena rendemen sudah dijamin, kami memberlakukan persyaratan tebu ketat dan selektif terhadap tebu yang akan dipasok ke PG," tambahnya. Khusus untuk gula produksi PG Semboro Jember memang masuk kategori premium, karena proses produksinya menggunakan teknologi remelt karbonasi dan gula yang dihasilkan sudah setara semi-rafinasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement