Kamis 31 May 2012 19:23 WIB

Pemerintah Didesak untuk Tegas Soal Sukhoi

Pesawat Sukhoi Superjet 100
Foto: blogspot
Pesawat Sukhoi Superjet 100

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR Akbar Faisal meminta pemerintah bersikap tegas dengan melarang Sukhoi terbang di wilayah Indonesia jika produsen pesawat asal Rusia itu tidak mau bertanggung jawab atas kecelakaan Sukhoi Superjet 100 di Bogor, 9 Mei lalu.

"Kalau pihak Rusia (Sukhoi) tak mau tanggung jawab dan tidak mau mengakui hukum di Indonesia, saya minta pemerintah supaya jangan ada Sukhoi terbang di wilayah kita. Jadi, jangan pernah Sukhoi masuk ke Indonesia," kata anggota Komisi II DPR RI Akbar Faisal pada diskusi di Senayan Jakarta, Kamis (31/5).

Menurut Akbar sudah saatnya Indonesia bersikap tegas. Oleh karena itu, harus mengirimkan sinyal kepada pemerintah mana pun.

Akbar menjelaskan bahwa kecelakaan Sukhoi Superjet 100 mengingatkan dirinya kepada pembelian pesawat tempur Sukhoi. Akbar juga mempertanyakan promotor kedatangan pesawat SSJ 100, yakni PT Trimarga Rekatama apakah ada kaitannya dengan perusahaan yang mendatangkan pesawat tempur Sukhoi.

"Makanya saya harapkan panja Sukhoi ini tak menguap karena ini menyangkut nyawa orang," kata Akbar.

Sementara itu, Teguh Juwarno mengatakan ada beberapa kejanggalan yang sangat mengejutkan terkait dengan kecelakaan SSJ 100. "Yang paling menyentakan, kita dikejutkan dengan fakta, ternyata tidak ada yang mengakui siapa yang mengurus izin SSJ 100 itu," kata Teguh.

Menurut Teguh, PT Trimarga Rekatama tidak mengakui mengurus izin, tetapi hanya bertugas mengundang para undangan. Artinya, ini ada pesawat asing terbang di wilayah Indonesia tanpa izin.

Teguh juga menjelaskan izin terbang yang dikeluarkan untuk pesawat Sukhoi dengan nomor registrasi 97005. Namun, ternyata yang datang pesawat Sukhoi dengan nomor registrasi 97004. "Ini begitu banyak penyimpangan-penyimpangan. Ini harus didorong dan didalami dalam panja," kata Teguh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement