REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Perusahaan pembuat pesawat Sukhoi Superjet 100 meminta izin kepada Taman Nasional Gunung Halimun Salak untuk mengevakuasi bangkai pesawat. Izin diajukan melalui Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia.
Kepala TNGHS, Agus Priambudi, Kamis, membenarkan hal tersebut. Agus mengatakan pihaknya sudah menerima surat permintaan izin dari Kedubes Rusia.
"Saya sudah terima surat permintaan izin dari Kedutaan Besar Rusia agar bangkai Sukhoi bisa dievakuasi dari lokasi jatuhnya pesawat tersebut," kata Agus.
Namun, dirinya sampai saat ini belum memberikan izin evakuasi karena perlu adanya evaluasi dan tujuan dasar evakuasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan RI.
Menurut Agus yang bisa memberikan izin evakuasi bangkai pesawat tersebut hanya Kemenhut, namun untuk evakuasi ini perlu adanya kajian yang mendalam mulai dari dampak dan tujuan pihak perusahaan pembuat Sukhoi meminta izin untuk evakuasi bangkai pesawat tersebut.
"Jika tujuannya jelas maka bisa saja kami izinkan untuk dievakuasi, tetapi jika tidak jelas kami pun bisa menolaknya, karena untuk evakuasi bangkai pesawat itu sudah dipastikan akan ada kerusakan hutan dan perlu diperbaiki lagi dalam waktu yang cukup lama," tambahnya.
Dikatakan dia, bangkai Sukhoi yang masih tersisa seperti dalam bentuk serpihan, bongkahan badan dan sayap pesawat. Selain itu ada juga beberapa bagian pesawat yang sudah tertimbun oleh tanah.
Selain itu, untuk evakuasi bangkai pesawat ini pun tidaklah mudah perlu adanya evaluasi dan pengkajian terlebih dahulu sebelum dilaksanakan pengangkutan.
"Maka dari itu, kami pun terus berkoordinasi dengan pihak Kemenhut untuk memastikan apakah layak bangkai pesawat ini dievakuasi," kata Agus.