Kamis 31 May 2012 22:25 WIB

Umar Patek: Hukuman Seumur Hidup Terlalu Berat

Umar Patek
Foto: AP
Umar Patek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus bom Bali 2002, Umar Patek, disidang dengan tuduhan ikut membantu perakitan bom mobil dalam serangan tersebut. Dalam persidangan pada Kamis (31/5), Umar menyatakan hukuman penjara seumur hidup terlalu berat untuk kejahatannya.

Ia menyatakan media telah menggambarkan dirinya sebagai seseorang dengan peran luar biasa. Ia menolak anggapan tersebut.

"Kini terbukti, saya hanyalah orang kecil, saya hanya kancil, bukan gajah," ujarnya.

Patek menjadi tersangka kunci terakhir yang disidang dalam kasus serangan bom Bali 2002. Ia didakwa telah membantu membuat bom mobil yang telah menewaskan 202 orang. Sebagian besar korban ialah turis asing, termasuk di antara mereka ialah 88 warga Australia dan tujuh warga Amerika.

sumber : AP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement