REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar berencana membatasi pendirian toko oleh-oleh di wilayah tersebut. "Setelah melakukan pendataan dan kajian, kami berencana untuk membatasi keberadaan toko oleh-oleh di sini," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar Wayan Gatra, Sabtu (2/6).
Dia menjelaskan, dari hasil pendataan sementara terdapat sembilan unit, jumlah toko sebanyak itu untuk di kawasan ibu kota Provinsi Bali sudah dirasa cukup. Apalagi, tambah Gatra, jumlah itu sifatnya belum tetap, kemungkinan masih ada lagi toko yang belum terdata sehingga semakin ramai.
"Akan tetapi untuk mengeluarkan kebijakan pembatasan terhadap toko jenis itu, harus dilakukan pengkajia yang lebih matang," ujarnya. Gatra berharap, para pemilik toko oleh-oleh itu dapat lebih banyak menerima dan menjual produk hasil para perajin di Pulau Dewata.
Sebab, menurut dia, keberadaan toko tersebut dapat mempermudah para perajin untuk memasarkan produk mereka. Apalagi, sampai saat ini hasil kerajinan dari Bali masih mendapat tempat di hati para wisatawan. Baik domestik maupun mancanegara.
"Bukan berarti kami melarang mereka menjual produk dari luar Bali, Namun hanya mengimbau supaya produk lokal lebih diutamakan," ujarnya.