REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah mengungkap 53 kasus judi togel selama kurun Januari hingga Juni 2012.
"Selama lima bulan terakhir, kami sudah mengungkap sebanyak 53 kasus judi togel yang tersebar di Kepolisian Resor dan Kepolisian Kota Pontianak," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar, di Pontianak, Ahad.
Mukson menjelaskan angka pengungkapan kasus judi togel sudah sepertiga apabila dibanding angka pengungkapan sepanjang tahun 2011 sebanyak 177 kasus. Mukson mengimbau masyarakat Kalbar agar bersama-sama menekan kasus perjudian dalam bentuk apa pun. Karena, judi adalah awal dari tindak kriminal lainnya.
Pada Rabu (30/5), Satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda kalbar sebelumnya telah mengamankan satu tersangka EF (32). EF merupakan bandar judi togel beromzet Rp 40 juta per hari di Kecamatan Pontianak Timur.
Dalam razia pada sekitar pukul 15.00 WIB itu, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil membekuk satu bandar judi togel yang tertangkap tangan sedang merekap atau menghitung pemesanan judi togel tersebut. Pelaku ditangkap di rumah salah seorang warga Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.