REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Seorang warga negara Amerika Serikat keturunan Mesir ditahan di Kairo saat baru tiba dari Amerika Serikat. Penahanan dilakukan menjelang sidang pemeriksaan kasus tuduhan keterlibatan para aktivis pro-demokrasi dengan organisasi non pemerintah tanpa izin di Mesir, kata pejabat AS.
"Mantan staf Freedom House, Sheriff Mansour kembali ke Mesir dan ditahan saat tiba Ahad malam," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Mark Toner. Pada, Selasa (5/6) dilakukan sidang pemeriksaan untuk kasus yang melibatkan sejumlah aktivis,
Sidang yang dilakukan sejak awal tahun ini setelah dewan militer Mesir, yang berkuasa pasca-jatuhnya Hosni Mubarak, menuduh kelompok-kelompok asing mendanai aksi unjuk rasa di jalanan menentang mereka.
Pihak berwenang Mesir mengajukan kasus terhadap 43 terdakwa -- 16 warga negara Mesir dan 27 warga negara asing-- dan pada satu waktu mencegah warga negara asing meninggalkan negara itu.
Setelah Washington menekan mereka selama berbulan-bulan, 13 terdakwa warga negara asing -- termasuk enam orang Amerika Serikat -- diizinkan terbang dari bandara Kairo pada Maret, setelah membayar uang jaminan. Laporan menyatakan bahwa uang jaminan 5 juta dolar AS dibayarkan untuk pembebasan mereka.