Rabu 06 Jun 2012 19:47 WIB

Masuk Tanpa Izin, Nahkoda Kapal Ikan Malaysia Ditahan

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pelabuhan Belawan, Medan
Foto: MATANEWS.COM
Pelabuhan Belawan, Medan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Pengawas dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan Medan masih memeriksa satu orang nakhoda kapal ikan Malaysia. Ia ditangkap saat beroperasi di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara pada 30 Mei 2012.

"Satu orang nakhoda kapal pukat trawl Malaysia hingga kini masih kami periksa untuk proses penyidikan hukum lebih lanjut," kata Kepala Pengawas dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Belawan Mukhtar di Medan, Rabu (6/6).

Dia menjelaskan, nakhoda kapal ikan Malaysia yang ditangkap tersebut diketahui warga bernama Soe Min Lat dengan status kewarganegaraan Myanmar. Selain nakhoda, pihaknya telah memeriksa tiga orang anak buah kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Myanmar.

Kapal pukat trawl yang dinakhodai Soe Min Lat ditangkap petugas kapal patroli Hiu-001 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan saat berada 25 mil dari garis pantai Tanjung Balai.