Kamis 07 Jun 2012 15:35 WIB

Israel akan Dirikan 851 Pemukiman Baru

Rep: Lingga Permesti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pemukiman Israel di Tepi Barat
Pemukiman Israel di Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT - Israel akan membangun 851 rumah baru di wilayah pendudukan Tepi Barat, Rabu (6/6). Pengumuman tersebut diputuskan setelah parlemen Israel menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk melegalkan pos-pos pemukiman.

Menteri Perumahan Ariel Atias mengeluarkan pernyataan untuk membangun 551 unit rumah di Tepi Barat. Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memerintahkan pembangunan 300 rumah baru di pemukiman Beit El.

Menurut Atias, pembangunan perumahan menyebar di beberapa lokasi. Sebanyak 117 unit rumah di Ariel, 92 di Maale Adumim, masing-masing 144 di Efrat dan Adam, dan 84 di Kiryat Arba.

Netanyahu menang melawan anggota parlemen sayap kanan untuk melegalkan semua rumah pemukim Israel di Tepi Barat, tanah Palestina yang diduduki. Semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional. 

Sebelumnya, pemimpin sayap kanan berjanji untuk mematuhi keputusan Mahkamah Agung untuk membongkar lima apartemen yang didirikan di Beit El. Namun, Netanyahu memenangkan 94 dari 12 kursi di Parlemen. 

Sebelum pemungutan suara, Netanyahu juga memenangkan putusan Jaksa Agung untuk merelokasi tempat tinggal bagi 30 keluarga ke zona militer di dekat Beit El. Namun, pemukim dan pemimpin parlemen termasuk anggota partai Likuid, menentang usulan tersebut. 

"Sebanyak 20 keluarga akan tetap di Beit El dan 300 keluarga akan menyusul bergabung dengan mereka,"kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan di televisi. Pemerintah, kata dia, taat hukum demokrasi dan akan menghormati putusan pengadilan.

"Tidak ada pemerintah yang mampu menyelesaikan seperti saya," katanya.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement