REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah 6.449 pemilih yang berasal dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dipastikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akan ikut memilih Gubernur DKI Jakarta pada 11 Juli mendatang.
Informasi itu itu disampaikan Ketua KPUD Pokja Pendataan Pemilih, Aminullah. "Hari ini kita sudah rekonfirmasi Nomor Induk Kependudukannya (NIK) milik Narapidana (Napi) yang sebelumnya sempat hilang telah kita temukan kembali," jelas Aminullah, Kamis (7/6).
Mereka, jelas Amin, bisa memilih pada 11 Juli mendatang dan akan kita siapkan TPS di Lapas. Awalnya, jelas dia, mereka memang tidak ada NIK walau terdapat di DPT, ini dikarenakan pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak memverifikasi pemilih di lapas maka NIK mereka kosong.
Namun Amin belum bisa memastikan ke 6.449 Napi tersebut akan ditemukan kembali semua NIKnya. Menurut Amin tidak semua akan ditemui NIKnya karena identitas mereka ditahan sementara oleh pihak Lapas.
Masalah pemilih Lapas ini adalah satu yang dipermasalahkan oleh tim pasangan calon. Timses Jokowi-Ahok melaporkan adanya NIK kosong terhadap 6.449 pemilih di Lapas.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Ramdhansyah ditempat berbeda mengumpulkan timses pasangan calon untuk mengungkapkan kejelasan pemilih yang berada di Lapas ini.
Ramdhan mengungkapkan 6.449 pemilih dari Lapas masih menunggu konfirmasi dari KPUD, Karena masih NIK kosong di dalam DPT. "Apabila tidak ada konfirmasi ulang dari KPUD dan kalapas, maka dipastikan tidak akan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas," ujar Ramdhan di gedung Panwaslu.