Kamis 07 Jun 2012 20:52 WIB

Bergulir Wacana Pembentukan Pansus Hambalang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI Zulfadhli mengusulkan DPR RI membentuk panitia khusus untuk mengungkap dugaan korupsi pada proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya sebagai anggota DPR RI hanya bisa mengusulkan, silahkan mau disetujui atau tidak," kata Zulfadhli di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan pusat olahraga dengan nilai proyek triliunan tersebut, tidak cukup hanya membentuk panitia kerja.

Dengan dibentuk panitia khusus, menurut dia, maka memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sehingga diharapkan dapat terungkap secara gamblang.

"Dengan membantuk pansus, anggota berasal dari seluruh fraksi yang berasal dari komisi-komisi yang terkait dengan kasus tersebut," katanya.

Menurut Zulfadhli, dirinya mengusulkan dibentuk panitia khusus kasus Hambalang, agar kasus tersebut menjadi terang-benderang dan proporsional.

Pada rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dan jajarannya, pada Kamis, Zulfadhli juga mewacanakan usulan pembentukan panitia khusus kasus Hambalang.

"Kita lihat saja nanti, sejauh mana dukungan anggoat DPR RI untuk pembentukan pansus ini," kata Anggota panitia kerja kasus Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang ini,

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyatakan, DPR RI belum perlu membentuk panitia khusus kasus Hambalang.

Priyo menilai, kasus Hambalang sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hemat saya tidak perlu Pansus untuk kasus Hambalang, kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum," katanya.

Namun jika ada anggota DPR RI yang mengusulkan pembentukan panitia khusus kasus Hambalang, menurut dia, pimpinan DPR RI tidak bisa melarangnya, tapi sebaiknya tidak perlu.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement