REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi kesehatan tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni dalam keadaan sehat.
Sesuai aturan, tersangka yang ditangkap KPK diperiksa dulu kesehatannya. "Dokter KPK mengatakan bahwa Ibu Neneng sehat," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Rabu (13/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/6), menangkap tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni. Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan kronologi singkat penangkapan Neneng.
Menurut Johan, Neneng sekitar pukul 11.30 WIB mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kemudian, tim KPK membuntuti perjalanan Neneng . "Ternyata Neneng menuju rumahnya di kawasan Pejaten," kata Johan melalui pesan singkatnya, Rabu (13/6) petang.
Johan mengatakan, sebelum sampai ke rumah Neneng, tim KPK sempat kehilangan jejak. Namun akhirnya, Neneng ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten sekitar pukul 15. 30 WIB.