Rabu 13 Jun 2012 21:49 WIB

Keluarga Neneng di Pekanbaru Tolak Berkomentar

Neneng Sri Wahyuniba di KPK
Foto: Republika/Adhi W
Neneng Sri Wahyuniba di KPK

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBANRU -  Keluarga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni tinggal di Pekanbaru, Riau. Setelah Neneng ditangkap dan berita penangkapan menyebar, mereka menghindari wartawan.

Beberapa wartawan yang mendatangi rumah keluarga Neneng yang berlokasi di Jalan Amal, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Rabu (13/6)  malam, tidak berhasil mendapatkan tanggapan apa pun terkait tertangkapnya Neneng Rabu sore. Neneng yang juga istri M Nazaruddin, tersangka kasus korupsi proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan.

Seorang pria yang dikabarkan sebagai kakak kandung Neneng, Masrul, Rabu sekitar pukul 19.45 WIB sempat mendatangi rumah tak bernomor di Jalan Amal, Kecamatan Sukajadi. Rumah itu merupakan kediaman orang tua kandung Neneng.

Ketika ditemui wartawan, secara tegas pria tersebut menolak dimintai tanggapan atas keterlibatan Neneng dalam kasus dugaan korupsi. "Maaf, saya lagi tidak bisa dan keluarga lainnya juga," kata Masrul. Masrul kemudian masuk dan meninggalkan wartawan tanpa basa-basi lanjutan.

Sejumlah tetangga keluarga Neneng di Pekanbaru mengakui tidak pernah melihat Ibunda Neneng hari ini. "Sejak tadi pagi keluarga sebelah tidak pernah nampak di luar rumah, termasuk ibunya. Paling tadi ada sekali. Biasanya selalu nongkrong di sini," kata Risa, tetangga keluarga Neneng di Pekanbaru.

Rumah Risa juga memiliki warung barang harian berada tepat bersebelahan dengan rumah keluarga Neneng. "Nggak tahu juga mengapa ibu sebelah ini kok' jarang keluar rumah satu harian," katanya.

Para tetangga Neneng Sriwahyuni di Pekanbaru juga mengaku terkejut mendengar pernyataan KPK yang menetapkan perempuan itu sebagai tersangka. "Memang kabarnya dia (Neneng) ditetapkan sebagai tersangka sudah lama, tapi kami ya, nggak percaya sampai akhirnya ditangkap tadi," katanya.

KPK membenarkan telah berhasil menangkap tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni. Neneng yang juga istri M Nazaruddin, tersangka kasus korupsi proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, ditangkap di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement