REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tasniem Fauzia Rais, putri tokoh reformasi Amien Rais, membenarkan adanya transfer sejumlah Rp 2,5 juta dari terdakwa kasus dugaan korupsi Wa Ode Nurhayati, namun untuk kepentingan pembayaran batik.
''Memang betul, Wa Ode pernah mentransfer sejumlah Rp 2,5 juta. Namun, perlu digarisbawahi bahwa transfer sejumlah Rp 2,5 juta itu untuk kepentingan pembayaran batik yang Wa Ode beli di butik batik saya deutzyg.com,'' ujar Tasniem Fauzia Rais dalam surat klarifikasinya kepada Republika Online (ROL).
Klarifikasi itu dilayangkan Tasniem menanggapi berita yang dimuat di ROL berjudul "Anak Amin Rais Diduga Terima Aliran Dana Wa Ode" pada Rabu (13/6).
Dalam berita itu disebutkan: Jaksa Penuntut Umum menduga Wa Ode mengalirkan uang korupsinya ke berbagai pihak termasuk ke anggota keluarga mantan Ketua MPR RI Amien Rais.
Dalam surat dakwaan disebutkan, salah satu penerima dana dari terdakwa Nurhayati yakni putri keempat Amien bernama Tasniem Fauzia. Wa Ode diduga mengalirkan dana senilai Rp2,5 juta kepada Tasniem pada tanggal 30 Januari 2011.
"Sebesar Rp2,5 juta melalui ATM ke rekening atas nama Tasniem Fauzia pada tanggal 30 Januari 2011," kata jaksa KPK, I Kadek Wiradana saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/6).
Atas pemberitaan itu, Tasniem kembali menegaskan bahwa transfer sebesar 2,5 juta tersebut adalah untuk pembelian batik di butiknya.
''Berikut saya kirimkan foto dari nota pembelian Wa Ode di butik saya yang masih disimpan rapi oleh staf saya. Ada tiga nota, transfer 2,5 juta adalah untuk pembayaran nota yang paling kiri dan paling kanan. Sedangkan nota yang paling tengah tersebut dibayar tunai,'' papar Tasniem.