Kamis 14 Jun 2012 19:27 WIB

'Polri Belum Maksimal Tangani Keamanan di Papua'

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Hazliansyah
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Kinerja kepolisian dinilai belum memuaskan dalam menangani kasus kekerasan di Papua. Hal ini terlihat dari masih adanya korban penembakan di Papua.

"Kerja Polri belum memuaskan dan belum fokus," kata Wakil Ketua Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil kepada Republika, Kamis (14/6) di DPR-RI Jakarta.

Menurut Nasir, Polri seharusnya mampu membuat langkah efektif mencegah penembakan dan aksi kekerasan di Papua. Dengan begitu masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas.

"Saat ini kan situasinya mencekam," ujar Nasir.

Kendati mengkritik, Nasir juga mengapreapsiasi kinerja Polri yang berhasil menangkap Ketua 1 Komite Nasional untuk Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni. Mako disebut-sebut terlibat dalam penembakan terhadap warga sipil di Papua belakangan ini.

"Semoga polisi mampu mengusut siapa orang ini dan apakah yang bersangkutan berkaitan dengan sejumlah aksi kekacauan di Papua," papar Nasir.

Polri menurut Nasir juga harus profesional dan transparan menindak oknum-oknumnya yang terbukti melanggar HAM. Penindakan, kata Jamil, haruslah memberi efek jera kepada anggota kepolisian lain.

Pencegahan kekerasan di Papua menurut Nasir juga perlu dilakukan dengan cara menangkap para pejabat pemerintah Papua yang selama ini ditengarai menggelapkan dana Otonomi Khusus. Sebab, ketidakpuasan rakyat Papua selama ini adalah karena faktor kesejahteraan.

"KPK wajib mengusut dana Otsus jika dalam realisasinya ditemukan indikasi tipikor," ujar Nasir.n

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement