REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap industri rumahan tempat senjata api rakitan diproduksi di daerah Cipacing, Jawa Barat, Jumat (7/6).
Namun demikian, polisi tidak menutup kemungkinan akan keberadaan industri serupa yang memasok senjata bagi para pelaku kejahatan di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, serangkaian tindak kejahatan dengan senjata api yang terjadi belakangan ini mengisyaratkan bahwa masih adanya peredaran senjata ilegal di masyarakat.
Artinya, ujar dia, masih ada pengrajin senjata api rakitan lain yang memenuhi pesanan para pelaku kriminalitas.
Berdasarkan pertimbangan itu, ujar Rikwanto, tidak tertutup kemungkinan akan keberadaan industri lain yang masih aktif. Untuk itu, ungkap dia, polisi akan terus menelusuri keberadaan pengrajin senjata api lainnya.
Rikwanto pun menambahkan, penelusuran industri pembuatan senjata api rakitan itu juga disertai dengan penyelidikan pasokan peluru tajam. Sejauh ini, ucap dia, peluru tajam diperoleh dari pengrajin senjata api yang memberikan bonus peluru tajam bagi para pembelinya.
"Bisa jadi peluru itu diperoleh dari eks konflik atau pun penyelundupan dari luar negeri, namun demikian, kami akan tetap telusuri itu," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/6)