REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK---Aparat kepolisian Polres Kota Depok berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Titik Mujarwati (29 tahun), wanita yang sedang hamil lima bulan.
"Pelaku adalah DA (27), NK (20), dan N (18). Ketiganya adalah perempuan," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni.
Ia mengatakan pelaku ditangkap tiga hari setelah kejadian. Korban dibunuh pada pada Selasa (12/6). "Pelaku ditangkap pada Kamis malam (14/6)," ujarnya.
Kapolres mengatakan motif pembunuhan tersebut adalah pelaku cemburu karena pacarnya direbut oleh korban. Selain itu juga ingin menguasai harta korban.
Polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam, kalung, cincin, gelang. Selain itu juga kalkulator dan uang sebesar Rp 32 juta. Serta kartu identitas Titik Mujarwati sebagai karyawan PT Ganada Makmur Jaya.
Kapolres mengatakan pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat dari belakang dengan menggunakan tali dan membuangnya ke RT 003/RW 001 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Sementara itu Kapolsek Sukmajaya, AKP Fitria Mega, mengungkapkan setelah identitas korban diketahui pihaknya langsung bergerak untuk mencari pelaku pembuhan tersebut. "Kami banyak meminta keterangan dari teman dekat korban," katanya.
Polresta Depok mengenali identitas perempuan hamil lima bulan yang ditemukan tewas di parit sedalam dua meter di Kampung Sawah, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut dia, kepastian ini setelah keluarga dan kekasih korban mendatangi Polsek Sukmajaya untuk melaporkan kehilangan keluarganya.
Kapolsek mengatakan wanita yang berprofesi sebagai tukang kredit keliling. Berdasarkan hasil visum, korban diketahui sedang mengandung lima bulan.
Warga Kampung Sawah RT 003/RW 001 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan jasad wanita hamil pada Selasa (6/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Mayat perempuan hamil tersebut ditemukan tak bernyawa dalam parit sedalam dua meter.