REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK---Aparat kepolisian Polres Kota Depok berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Titik Mujarwati (29 tahun), wanita yang sedang hamil lima bulan.
"Pelaku adalah DA (27), NK (20), dan N (18). Ketiganya adalah perempuan," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni.
Ia mengatakan pelaku ditangkap tiga hari setelah kejadian. Korban dibunuh pada pada Selasa (12/6). "Pelaku ditangkap pada Kamis malam (14/6)," ujarnya.