REPUBLIKA.CO.ID, Kepolisian Bali tengah menyelidiki seorang sopir yang dituduh melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan asal Australia.
Seperti dilansir situs radioaustralia, polisi menjelaskan kejadian itu bermula saat anak perempuan berusia 9 tahun sedang tidur di vila keluarga. Sopir kemudian menyelinap masuk dan membawanya keluar.
Saat ia hendak memperkosanya, anak perempuan tersebut terbangun dan mulai teriak.
Sopir kemudian kabur setelah petugas keamanan datang ke tempat lokasi. Namun, polisi berhasil menangkap dan kini menahan sopir tersebut di kantor polisi di Denpasar.
Saat ditangkap, sopir tersebut diduga dalam pengaruh alkohol. Polisi mengatakan bau alkohol tercium dari nafasnya saat ia ditangkap.
Sopir tersebut disewa untuk mengantarkan keluaga korban, yang berasal dari negara bagian New South Wales, selama liburan di Bali.
Departemen luar negeri dan perdagangan Australia kini menyediakan bantuan kepada keluarga korban.