Senin 18 Jun 2012 16:15 WIB

Neneng Mengaku Rindu Nazaruddin

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Neneng Sri Wahyuniba di KPK
Foto: Republika/Adhi W
Neneng Sri Wahyuniba di KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni akhirnya buka suara kepada media. Ia melontarkan pernyataan singkat tentang kerinduan terhadap suaminya, M Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan perdananya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/6).

Neneng merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 14.45 WIB. Pada awalnya, wanita yang menjalani pemeriksaan dengan mengenakan baju terusan warna hitam serta bercadar coklat enggan membuka mulut saat dicecar awak media seputar pemeriksaan perdananya hari ini. Awak media yang tak puas terus membuntuntuti Neneng hingga rutan yang berada di basement gedung KPK.

Tak menjawab saat ditanya tentang materi pemeriksaan, awak media kemudian menanyakan tentang hubungan Neneng dengan Nazaruddin. Ditanya tentang bagaimana perasaannya setelah lama tak bertemu Nazaruddin, Neneng mengaku rindu.

"Kangen lah, itu kan suami saya," kata Neneng singkat sambil memasuki rutan KPK, Senin (18/6).

Kuasa hukum Neneng, Rufinus Hutahuruk mengaku jika pihaknya telah meminta kepada KPK agar Neneng menjadi tahanan Kota. Neneng, kata Rufinus, juga meminta agar bisa dipertemukan dengan suaminnya, Nazaruddin. Menurut Rufinus pertemuan tersebut untuk membicarakan masa depan anaknya.

"Neneng Minta diberi waktu untuk membicarakan masa depan anaknya yang sekarang di Malaysia dan ada rencana kembali (ke Indonesia). Karena ini masuk ajaran baru, ada yang mau masuk sekolah," ujar Rufinus di kantor KPK.

Terkait pemeriksaan sendiri, Neneng diperiksa sekitar 16 pertannyaan. Menurut Rufinus, kliennya tak terlibat kasus PLTS. 

"Karena waktu itu Neneng tak terlibat secara teknis dan oprasional, karena dia hanya diminta Nazar membantu di keuangan," kata  Rufinus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement