Senin 18 Jun 2012 21:00 WIB

Kemendikbud Minta Pemda Data Budaya Lokal

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Djibril Muhammad
Tari Tor Tor
Tari Tor Tor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kemendikbud meminta pemerintah daerah (Pemda) mendata ulang kebudayaan lokal. Hal ini dilakukan agar insiden seperti Tari Tor-Tor yang diakui Malaysia tidak terjadi lagi. "Pendataan ini perlu," jelas Kepala Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, saat dihubungi, Senin (18/6).

Pendataan meliputi nama produk budaya beserta karakteristiknya. Semuanya harus dirinci total. Ibnu menyatakan pendataan seperti itu tidak akan membuat pihak lain mengakui karakter budaya bangsa.

Ibnu menyatakan budaya lokal merupakan bagian dari kearifan bangsa yang harus dijaga. Hal itu merupakan bagian dari identitas bangsa. Jika itu diakui sebagai budaya negara lain maka itu akan menjadi identitas negara lain. "Ini berbahaya," paparnya. Indonesia terancam kehilangan salah satu budaya khasnya.

Jika tarian itu diperagakan Malaysia di negerinya, hal tersebut tidak jadi masalah. Jika Malaysia mengklaim dua budaya itu, Ibnu menegaskan, pemerintah Indonesia akan segera melakukan dialog kebudayaan dengan Malaysia membahas klaim mereka.

Politikus Partai Demokrat asal Sumatera Utara, Ruhut Sitompul, menilai Indonesia harus bersikap tegas terhadap Malaysia yang selalu mengklaim kebudayaan Indonesia. "Sekali-sekali perlulah kita bom. Biar jadi shock therapy," ujarnya.

Masyarakat Sumatera Utara mengenal tari tor tor sebagai bagian dari upacara adat untuk menghormati para leluhur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement