Rabu 20 Jun 2012 05:59 WIB

AS Kutuk Serangan terhadap Masjid di Tepi Barat

Protes pemukim yahudi ilegal di Tepi Barat
Foto: AP Photo
Protes pemukim yahudi ilegal di Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Amerika Serikat Selasa mengutuk "serangan provokatif" terhadap Masjid di Tepi Barat, dan meminta pemerintah Israel untuk membawa para pelaku pembakaran masjid itu ke pengadilan.

"Amerika Serikat mengutuk dalam istilah paling kuat serangan provokatif hari ini di satu masjid di desa Tepi Barat Kfar Jabaa dekat Ramallah," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Victoria Nuland.

"Kebencian, tindakan berbahaya dan provokatif seperti ini tidak pernah dibenarkan," katanya dalam pernyataan tertulis.

Pengacau tak dikenal membakar masjid pada Selasa pagi, merusak bangunan, dan menyemprot slogan Ibrani terhadap evakuasi yang tertunda di lingkungan permukiman yang disengketakan.

Aktivis garis keras yang pro-pemukiman Yahudi, sering disebut sebagai "pemuda puncak bukit," telah melakukan sejumlah serangan serupa terhadap Palestina, properti tentara Israel Arab dan Israel.

Mereka menjuluki tindakan mereka sebagai serangan "harga yang harus dibayar", yang dimaksud untuk biaya yang tepat bagi penghancuran pemerintah atas rumah permukiman yang dianggap ilegal.

Satu pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam serangan itu dengan mengatakan "Ini adalah perbuatan yang tak bisa ditoleransi, pelanggar hukum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan bertindak cepat untuk membawa mereka ke pengadilan."

"Kami mencatat bahwa pemerintah Israel telah mengutuk serangan keji dan berjanji untuk membawa para pelaku ke pengadilan," kata Nuland.

"Kami mengamati aparat penegak hukum Israel untuk melakukannya secepatnya."

Jordania Selasa juga mengutuk pembakaran satu masjid di Yerusalem oleh sekelompok pemukim Israel radikal itu dan menekankan bahwa tindakan "pengecut" tersebut bertentangan dengan semua agama dan hukum kemanusiaan internasional.

"Entitas Zionis bertanggung jawab atas pembakaran teroris di masjid ini," kata kepala dewan serikat buruh Yordania dalam satu pernyataan, Selasa.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement