REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kicauan Lita di jejaring sosial Twitter yang mengatakan dijebak polisi saat razia mendapat perhatian serius Kepolisian Polda Metro Jaya. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) akan memanggil anggota polisi yang merazia Lita yang terjadi di Jalan Bangka Raya, Selasa (19/6) dini hari. Pemanggilan itu untuk meminta keterangan secara rinci perihal proses razia yang dijalankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, sebanyak 15 anggota polisi yang terlibat Operasi Cipta Kondisi 2012 di Jalan Bangka Raya akan menjalani pemeriksaan oleh Propam. Tujuannya, ucap dia, adalah untuk memperoleh kejelasan terkait proses razia yang terjadi terhadap Lita.
"Waktunya belum ditentukan, tapi pasti akan diperiksa," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut, menurut Rikwanto, dilakukan lantaran seseorang yang bernama Lita tidak kunjung melaporkan kejadian yang dia tumpahkan dalam akun Twitternya kepada polisi. Oleh sebab itu, tutur dia, Propam mengambil inisiatif untuk memeriksa petugas polisi yang hadir saat razia terhadap Lita dilaksanakan.
Propam, ujar Rikwanto, tidak menutup kemungkinan juga akan memanggil Sherlita Stephanie dan rekannya Yasmin yang saat itu terkena razia kepolisian. Pemeriksaan terhadap keduanya, ungkap dia, diharapkan dapat menjernihkan kesimpangsiuran yang beredar di dunia maya dan masyarakat.
"Kita hanya ingin memastikan kejadiannya secara detail," ucap Rikwanto.
Dalam kesempatan itu juga, Rikwanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan mengadukan segala kerugian yang diakibatkan oleh polisi ke Bidang Propam. Mereka, menurut Rikwanto, dapat menghubungi dua nomor telepon berikut ini.
"Nomornya 021 - 523 41 89 atau 021 - 523 44 69'" sebut Rikwanto di hadapan sejumlah wartawan.