REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero belum memberlakukan sistem boarding pass, terhadap penumpang saat mudik di hari raya Idul Fitri 1433 Hijriyah, Agustus mendatang. Dikabarkan sebelumnya, penerapan sistem baru dalam dalam hal pertiketan oleh PT KAI ini, akan dilaksanakan ketika Lebaran nanti.
Kepala Daerah Operasi (Kadaops) I PT KAI Purnomo Radik mengatakan, ketika Lebaran Agustus nanti ialah saat untuk mulai menyosialisasikan sistem boarding pass. ''Mulai 1 September Boarding pass sudah berlaku,'' tuturnya, Rabu (20/6), di Jakarta.
Menurut Radik adanya waktu penyosialisasian sistem baru mengenai pertiketan kereta api ini, dirasa sangatlah perlu. Hal ini dilakukan, agar masyarakat atau penumpang kereta menjadi terbiasa dan tidak asing lagi ketika sistem benar-benar diterapkan.
Dan yang terpenting, ungkap Radik, agar ketika ketentuan-ketentuan yang akan dikenakan terhadap penumpang apabila mereka tidak mengikuti sistem ini, juga tidak kaget.