REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Anggota Komisi VI DPR RI Chairuman Harahap, menilai tidak ada yang salah atas klaim yang dilakukan Malaysia terhadap tari Tor Tor dan Gordang Sembilan yang merupakan asal Sumatera Utara (Sumut). Sebab, sebagaimana yang diketahuinya, klaim dimaksud bertujuan untuk melestarikan tarian tersebut, termasuk asal-usulnya.
"Jadi tidak ada yang salah dalam pengklaiman kesenian itu oleh pemerintah Malaysia," ujar anggota DPPR kelahiran Tapanuli Selatan, Sumut, itu di Medan, Jumat (22/6).
Pasalnya, menurut Chairuman, klaim itu justru untuk menyahuti etnis Mandailing yang ada di Malaysia, yang ingin melestarikan tarian khas daerah dari Tapanuli Selatan itu. Reaksi yang muncul sekarang ini, menurut dia, sudah keluar dari konteks.
Ia mencontohkan, tarian barongsai pun sudah terdaftar sebagai salah satu kesenian di sana, meski asal-usulnya adalah dari Cina. Dengan tujuan yang sama, tarian Tor Tor dan Gordang Sembilan didaftarkan di negara itu, dimaksudkan agar lestari sebagai kesenian salah satu etnis Mandailing yang berkembang di sana.
Ia tahu persis karena kakek dari istrinya termasuk bagian dari komunitas Mandailing di Malaysia yang sudah hidup ratusan tahun di sana. Karena itu Chairuman meminta agar reaksi yang sifatnya menyerang Malaysia, supaya dihentikan.
"Sebaiknya disudahi, karena klaim dimaksud bertujuan baik, tidak seperti yang dikhawatiri seperti selama ini," tandas calon gubenur Sumut itu.
Sementara itu, pemprov Sumut akan menginventarisir kesenian dan budaya daerah ini, sebagai salah satu upaya unuk mencegah terjadinya klaim-mengklaim di kemudian hari. "Ini cara lain dari mematenkan suatu produk kesenian daerah di tingkat lokal," kata Nurdin Lubis, Sekda Sumut. Tor Tor dan Gordang Sembilan, termasuk jenis kesenian yang masuk kearifan lokal dan patut dilestarikan.