Ahad 24 Jun 2012 17:07 WIB

Warga: Penolakan Pasien Jamkesda tanpa Penjelasan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dewi Mardiani
Wali Kota Lampung Herman HN
Foto: rakyatlampung.co.id
Wali Kota Lampung Herman HN

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Syahrul May Rizal (23 tahun) dan Ria Komala (18 tahun), harus menerima kenyataan pahit setelah sempat ditolak Rumah Sakit (RS) Graha Husada Bandar Lampung, saat anaknya berobat menggunakan kartu jaminan kesehatan daerah (jamkesda) pada 6 Mei lalu. Pihak rumah sakit langsung merujuk anaknya ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung.

“Yang saya sesalkan kenapa tidak langsung dirawat dulu,” tuturnya Syahrul saat mengenang anaknya yang baru berusia 3,5 tahun, harus meninggal di RS Abdul Moeloek, setelah ditolak RS Graha Husada.

Warga Jalan Pangeran Antasari, Gang Puyuh, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung ini, mengaku bingung dengan petugas di RS Graha Husada, yang tidak menjelaskan perihal anaknya harus dirujuk ke RS Abdul Moeloek. Padahal, dirinya sudah mengurusi administrasi pasien Jamkesda.

Menanggapi banyaknya pihak rumah sakit yang menolak pasien jamkesda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, dr Wirman, menyatakan semua rumah sakit pemerintah dan swasta yang telah kerja sama, wajib melayani pasien peserta program jamkesda tanpa terkecuali. “Jadi, tidak benar kalau ada rumah sakit yang menolak pasien jamkesda,” tegasnya.

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, menyatakan telah menurunkan tim untuk menyelidiki rumah sakit tersebut untuk mencari fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan semua warga kota Bandar Lampung, baik yang memiliki kartu jamkesda atau kartu berobat gratis dilayani puskesmas, rumah sakit milik pemerintah ataupun swasta. Ia menyatakan semua biaya ditanggung Pemkot Bandar Lampung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement