Senin 25 Jun 2012 14:57 WIB

Ide Koin KPK Dianggap tak Tepat

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Gedung KPK
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Adanya ide untuk mengumpulkan koin dari publik demi pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap bukan ide yang tepat. Pengamat politik Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, mengatakan ide tersebut justru hanya menambah pertentangan dua lembaga, yakni KPK dan DPR.

“Ini ujungnya justru tak menyumbang apapun bagi perbaikan kualitas kebangsaan dan pemberantasan korupsi,” katanya, Senin (25/6). Menurutnya, rencana KPK untuk membangun gedung baru memang harus didukung. Apalagi berbagai alasan dikemukakan KPK dan melihat urgensinya. Misalnya beban kerja yang menumpuk, usia bangunan yang tua, serta kebutuhan menambah karyawan.

Ia juga beranggapan DPR pun ada benarnya dengan menyarankan untuk mencari gedung-gedung kosong pemerintah untuk dipinjam sebagai tambahan kantor KPK. Hal itu juga layak diperhatikan. “Tujuannya agar ada penghematan yang nyata. Oleh karena itu, KPK sebaiknya segera melakukan anjuran itu,” katanya.

Namun, jika faktanya tidak ditemukan gedung yang sesuai dengan fungsi dan kapasitas yang diinginkan oleh KPK, maka membangun gedung baru harus dilakukan. “Dengan begitu, tidak perlu ada ngotot-ngotot antara dua lembaga negara yang berujung pada sentiment tak positif. Dua lembaga ini tidak perlu saling adu wibawa di depan masyarakat dengan saling menggertak,” katanya.

DPR dan KPK, lanjutnya, sebaiknya saling menghormati. Caranya, KPK melakukan anjuran DPR untuk mencari gedung kosong milik pemerintah. Jika tak ditemukan, baru dikaji kembali pembangunan gedung baru. Begitu juga dengan DPR, anjuran untuk mencari gedung itu bukan bagian dari upaya menghalang-halangi kinerja KPK serta membuat KPK dalam posisi sulit untuk berkembang. “Alasan lembga ad hoc, penghetaman, dan kinerja tak dapat diterima,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement