Selasa 26 Jun 2012 17:52 WIB

'Terkait Hambalang, KPK Harus Gali Peran Anas Ketika di DPR'

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Anas Urbaningrum
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Korupsi Politik ICW, Abdoellah Dahlan, menyatakan langkah KPK memeriksa Anas Urbaningrum harus didasari hasil investigasi kuat. Paling awal, jelasnya, KPK harus membuka gerak-gerik Anas ketika memimpin Fraksi Demokrat di DPR.

"Ketika itu jelas Anas mengetahui pembahasan mengenai pembangunan Hambalang," jelas Abdoellah saat dihubungi, Selasa (26/6). Disinilah KPK harus mampu membuktikan bahwa Anas terlibat, terlepas apakah Anas terjun langsung atau melalui bantuan kaki tangannya.

Abdoelllah menekankan KPK harus mampu membuktikan itu semua dan menemuka bukti konkret yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Tanpa itu, jelasnya, KPK akan kesulitan mengungkap keterlibatan Anas.

Pihaknya menilai proyek Hambalang ini menjadi sorotan karena bernilai besar. Tidak mungkin, menurut dia , proyek ini hanya menjadi kenduri segelintir pihak. "Pasti ada banyak yang mengincar, karena Hambalang ini seperti gula yang pasti dikerumuni gerombolan semut," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement