Jumat 29 Jun 2012 19:12 WIB

Diputuskan Ilegal, 75 Masjid di Tajikistan Dikomersilkan

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu
Salah satu masjid di Tajikistan
Foto: onislam
Salah satu masjid di Tajikistan

REPUBLIKA.CO.ID, KATHLON -- Sebanyak 75 masjid di Provinsi Khatlon Selatan, Tajikistan, berubah fungsi menjadi kedai teh, sekolah, perpustakaan dan pusat kesehatan. Perubahan fungsi itu terjadi setelah pengadilan lokal memutuskan ke-75 bangunan masjid itu ilegal.

Asisten Jaksa Kathlon, Tolibon Azimov mengatakan, ada 229 masjid ilegal yang dibangun, sekitar 75 masjid di antaranya atas perintah pengadilan, diubah menjadi bangunan baru. "Sisanya, 61 masjid telah melakukan pendaftaran ulang, dan 93 masjid lain akan ditentukan nasibnya oleh otoritas lokal," papar dia seperti dikutip asia-plus.com, Jumat (29/6).

Menurutnya, dari 1.052 masjid yang berfungsi di Provinsi Teppa Qurghon, hanya 176 memiliki izin. Di Provinsi Kulbo, 551 masjid berdiri, namun hanya 58 yang memiliki izin.

Badan Khatlon untuk perlindungan lingkungan melaporkan, dari 36 masjid yang diperiksa secara administratif, telah memenuhi persyaratan perizinan. Namun, badan tersebut menemukan 48 kasus pelanggaran persyaratan lingkungan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement