REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendesak Pemerintah segera mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah pergulaan nasional dari aspek produksi, perdagangan dan distribusinya. Jangankan bermimpi harga gula turun di bawah Rp13.000 per kilogram, harga lelang gula petani 11.000 per kilogram jauh melampaui harga patokan petani (HPP) sebesar Rp8.100 per kilogram.
"Saya kira ini masih sehat karena harga lelang gula petani tinggi, kita berikan kesempatan petani untuk menikmati tingginya harga lelang ini," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, Natsir Mansyur, di Jakarta, Selasa (3/7).
Natsir menyatakan selama ini harga lelang gula dari petani kurang stabil dan tidak mempengaruhi harga di pasar domestik."Harga lelang gula mau naik atau turun tidak akan berdampak pada harga di pasaran yang tetap tinggi," ujarnya.
Hingga saat ini, menurut Natsir, sepertinya tidak ada instrumen untuk menurunkan harga gula. Ia menilai pemerintah, Panja gula DPR kurang optimal, dan KPPU tidak akan mampu membongkar kartel gula.
Pemain gula rafinasi dan pemain gula kristal putih serupa tapi tidak sama. Hukum pasar berlaku supplai sedikit, 'demand' yang banyak, paparnya.
Natsir berpendapat Dewan Gula Indonesia (DGI) sebaiknya dibubarkan saja karena sebagai lembaga yang mengayomi antara pemerintah dan swasta tidak mampu menjalankan fungsinya. Ia menilai ada pokja di dalam DGI tersebut tidak berfungsi dengan benar.
"Di sini carut marut terjadinya masalah gula, kemudian bias ke Kementerian Perdagangan, ke Kementerian Perindustrian dan akhirnya menjadi masalah besar," tandasnya.