Sabtu 07 Jul 2012 20:07 WIB

Hari Ini Libya Gelar Pemilihan Umum

Rep: umi lailatul/ Red: M Irwan Ariefyanto
Ketua NTC Libya, Mustafa Abdel Jalil.
Foto: Reuters
Ketua NTC Libya, Mustafa Abdel Jalil.

REPUBLIKA.CO.ID,TRIPOLI -- Pemilihan umum di Libya akan digelar hari ini (7/7). Komisi Tinggi Pemilu Libya sudah menyatakan kesiapannya dan menjamin semua tempat pemungutan suara. Pemilu di Libya ini adalah kali pertama, setelah Moammar Qadaffi lengser dari kedudukannya,.

Ketua Dewan Nasional Transisi Libya, Mustafa Abdul Jalil menyerukan rakyat Libya untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu ini. Meski ancaman sabotase dan boikot muncul dari berbagai golongan yang tidak menginginkan supaya pemilu ini digelar.

Sekitar 2,8 juta rakyat Libya akan memilih sekitar 200 kursi Konferensi Umum Nasional (GNC). GNC akan menggantikan pemerintah sementara yang telah memerintah negara itu pascarevolusi penggulingan Presiden Muammar Gaddafi.

Sebanyak 13 ribu personel militer nasional Libya dikerahkan untuk menjaga keamanan selama pemilu berlangsung. Pemerintah sementara yang diwakili oleh Dewan Transisi Nasional (NTC), menyatakan hari ini ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pemerintah sementara juga terus melakukan sosialisasi tata cara pemilu lewat sejumlah pamflet, stiker hingga tayangan iklan di televisi.

sumber : aljazera
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement