REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memulai proses penyidikan terhadap tersangka kasus korupsi Al Quran dan kasus korupsi pengadaan komputer untuk Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu akan diperiksa pada pekan ini."Sudah saya cek ke Direktur Penyidikan KPK, katanya pekan ini akan diperiksa sebagai tersangka," kata Johan saat dihubungi Republika, Ahad (8/7).
Namun, Johan mengaku belum diberitahu kapan jadwal pastinya pemeriksaan itu. Ia hanya menyebut bahwa pada pekan ini yang akan diperiksa sebagai tersangka adalah Zulkarnaen. Johan menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus pada penanganan Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya sebagai tersangka.
Namun, tidak menutup kemungkinan dari hasil pemeriksaan KPK mengembangkan ke keterlibatan pihak-pihak lainnya, termasuk ke dalam kas partai politik tertentu."Belum ada indikasi parpol terlibat. Tapi kami akan mengembangkan penyidikan dengan menelusuri aliran dana ke pihak-pihak tertentu," kata Johan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kemenag. Dua tersangka itu ternyata memiliki hubungan ayah dan anak.