Ahad 08 Jul 2012 18:57 WIB

KPK akan Periksa Zulkarnaen Djabar Pekan Ini

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Zulkarnaen Djabar (berdiri tengah)
Foto: Antara
Zulkarnaen Djabar (berdiri tengah)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memulai proses penyidikan terhadap tersangka kasus korupsi Al Quran dan kasus korupsi pengadaan komputer untuk Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu akan diperiksa pada pekan ini."Sudah saya cek ke Direktur Penyidikan KPK, katanya pekan ini akan diperiksa sebagai tersangka," kata Johan saat dihubungi Republika, Ahad (8/7).

Namun, Johan mengaku belum diberitahu kapan jadwal pastinya pemeriksaan itu. Ia hanya menyebut bahwa pada pekan ini yang akan diperiksa sebagai tersangka adalah Zulkarnaen. Johan menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus pada penanganan Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya sebagai tersangka.

Namun, tidak menutup kemungkinan dari hasil pemeriksaan KPK mengembangkan ke keterlibatan pihak-pihak lainnya, termasuk ke dalam kas partai politik tertentu."Belum ada indikasi parpol terlibat. Tapi kami akan mengembangkan penyidikan dengan menelusuri aliran dana ke pihak-pihak tertentu," kata Johan.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kemenag. Dua tersangka itu ternyata memiliki hubungan ayah dan anak.

Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement