REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan membuat kurikulum kemasjidan yang berisi tentang pengelolaan manajemen masjid.
“Dalam kurikulum kemasjidan berisi pengarahan tentang bagaimana membentuk struktur pengurus masjid , jenis kegiatan masjid yang dilakukan, dan bagaimana pembukuan keuangan masjid,” ujar Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DMI, Muchlas Bastari, ketika dihubungi Republika Online Ahad (15/7).
Tidak hanya berisi pengarahan terkait administrasi masjid, pada kurikulum masjid juga dijelaskan kriteria masjid yang ideal. “Idealnya setiap masjid memiliki data jamaah yang aktif dan non aktif. Untuk kriteria lengkapnya terdapat di dalam kurikulum kemasjidan,” kata Muchlas.
Kriteria tersebut, tutur Muchlas, akan dibahas dalam rapat kerja DMI Senin (15/7) yang kemudian disosialisasikan ke setiap pengurus masjid di seluruh wilayah Indonesia.
“Penentuan kriteria akan bekerja sama juga dengan pengurus DMI di wilayah atau mengadopsi dari pengurus masjid lokal,” ujarnya.
Muchlas mencontohkan gelar masjid teladan di Padang dan masjid paripurna di Bandung. Kedua gelar tersebut, kata Muchlas, bisa dijadikan role model kriteria masjid ideal dalam kurikulum kemasjidan.
“Masjid teladan dan masjid paripurna salah satu contoh ide lokal yang bisa ditarik ke pusat dalam hal kriteria masjid yang ideal,” ujar Muchlas.
Muchlas menambahkan dalam kurikulum masjid juga membahas bagaimana program manajemen masjid terkait dengan pengadaan kegiatan syiar Islam.
“Dalam kurikulum akan dibahas program manajemen dan juga pelatihan syiar kepada para pengurus masjid yang akan difokuskan pada bidang keummatan dan ekonomi,” tambah Muchlas.