REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi Mercy bernopol B 1201 BAD yang menabrak tiga orang pengamen di bundaran HI, Senin dini hari lalu tidak memiliki SIM. Selain itu, diketahui bahwa, kendaraan yang dipakai adalah kendaraan milik orang tuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, sementara ini pelaku mengaku bahwa dia meminum minuman keras jenis vodka dan wine. "Pelaku keluar dari sebuah apartemen di daerah Semanggi dan akan menuju Kota, sejak keluar dari apartemen dia sudah melajukan kendaraanya dalam kecepatan tinggi yakni sekitar 120 km per jam," ujarnya, Selasa (24/7).
Sementara itu, korban tewas Haryanto Sjary sampai saat ini masih disemayamkan di RSCM, sebab belum ada keluarga yang mengambil. "Setelah ditelusuri ternyata korban sudah pindah alamat sejak enam bulan lalu dan saat ini penyidik masih menelusuri alamat korban," ujarnya.
Petugas akan melakukan sketsa wajah terhadap korban dan mempublikasikannya di media. Agar keluarga korban mengetahui dan jasad korban dapat segera diambil.
Sedangkan, korban luka Jamaludin masih menjalani perawatan di RSCM karena mengalami patah tulang. Selain itu, korban lainnya Andry sudah bisa keluar dari RSCM karena hanya mengalami luka ringan dan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Rikwanto menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah dapat dimintai keterangan, karena pengaruh alkohol sudah mulai hilang. Sedangkan hasil tes urine dan darah baru bisa diketahui siang ini.
"Pekerjaan pelaku adalah wiraswasta dan merupakan warga negara keturunan India," ujar Rikwanto.