Selasa 24 Jul 2012 12:24 WIB

Pengemudi Maut Mercy tidak Punya SIM

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hafidz Muftisany
 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi Mercy bernopol B 1201 BAD yang menabrak tiga orang pengamen di bundaran HI, Senin dini hari lalu tidak memiliki SIM. Selain itu, diketahui bahwa, kendaraan yang dipakai adalah kendaraan milik orang tuanya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, sementara ini pelaku mengaku bahwa dia meminum minuman keras jenis vodka dan wine. "Pelaku keluar dari sebuah apartemen di daerah Semanggi dan akan menuju Kota, sejak keluar dari apartemen dia sudah melajukan kendaraanya dalam kecepatan tinggi yakni sekitar 120 km per jam," ujarnya, Selasa (24/7). 

Sementara itu, korban tewas Haryanto Sjary sampai saat ini masih disemayamkan di RSCM, sebab belum ada keluarga yang mengambil. "Setelah ditelusuri ternyata korban sudah pindah alamat sejak enam bulan lalu dan saat ini penyidik masih menelusuri alamat korban," ujarnya.

Petugas akan melakukan sketsa wajah terhadap korban dan mempublikasikannya di media. Agar keluarga korban mengetahui dan jasad korban dapat segera diambil.

Sedangkan, korban luka Jamaludin masih menjalani perawatan di RSCM karena mengalami patah tulang. Selain itu, korban lainnya Andry sudah bisa keluar dari RSCM karena hanya mengalami luka ringan dan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Rikwanto menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah dapat dimintai keterangan, karena pengaruh alkohol sudah mulai hilang. Sedangkan hasil tes urine dan darah baru bisa diketahui siang ini.

"Pekerjaan pelaku adalah wiraswasta dan merupakan warga negara keturunan India," ujar Rikwanto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement