REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi Jakarta Timur melakukan penggerebekan di sebuah gudang di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan menemukan 37 kilogram ganja yang sudah dipaket paket sudah siap edar.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Saidal Mursalim di Jakarta, Selasa mengatakan penggeledahan tersebut berawal dari penangkapan seorang pengedar ganja pada Ahad (22/7), pukul 17.30 WIB. Pengedar berinisial G (28) itu ditangkap di Galur Sari, Jakarta Timur. Dari tangan G, polisi menyita ganja seberat 253 gram.
"Ia sebut dibeli dari seseorang berinisial M," kata Saidal Mursalim di Jakarta.
Polisi lalu melakukan pengembangan, G diminta kembali memesan ganja kepada M. Hingga akhirnya disepakati transaksi dilakukan di Jl Balak Sepeda, Rawamangun, Jakarta Timur. "Pada pukul 20.00 WIB, bukan M yang muncul. Melainkan orang lain berinsial DK (23)," jelasnya.
DK ini membawa ganja seberat 516 gram yang sudah dipesan G atas perintah polisi. DK lalu ditangkap polisi. Dalam pemeriksaan terhadap DK, ia mengaku disuruh oleh M untuk mengantarkan ganja itu ke G. "M kini buron. Dari dia juga didapat keterangan ada lagi di sebuah gudang di Pulo Gadung. Ada 30 kilogram di kontrakan," jelasnya.
Dari keterangan DK, polisi kemudian menggeledah gudang itu. Ganja-ganja di gudang ini sudah siap edar yakni sudah terbungkus dalam 37 bungkusan koran dan selotip transparan. "Ini merupakan bungkusan jenis baru," ungkapnya.