REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis mempertanyakan dugaan adanya aliran uang di rekeningnya. Pernyataan Ketua Komisi IX DPR RI ini terkait penetapannya sebagai tersangka kasus PLTU Tarahan, Lampung.
"Makanya saya pengen tahu dulu aliran dananya ke mana. Makanya kita lihat saja alirannya ke mana, tapi saya lihat di rekening saya enggak ada tuh," jelas Emir saat ditemui di acara buka puasa bersama struktural PDIP di kantor DPP PDIP, Jumat (27/7).
Namun diakuinya KPK menggeledah rumahnya dengan membawa surat-surat, komputer dan laptop. Emir mengaku masih mengikuti kasus ini dengan memantau rekening pribadinya agar mengetahui aliran dana yang membuatnya menjadi tersangka korupsi. Ke depan, Emir berjanji akan bersikap kooperatif dengan KPK. "Ya, kita siap diperiksa KPK," ujarnya.
Politisi PDIP, Emir Moeis, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus PLTU Tarahan, Lampung. Emir diduga menerima lebih dari 300 ribu dolar AS atau sekitar Rp 2,8 miliar untuk proyek bernilai 268 juta dolar AS atau Rp 2,5 triliun.