Rabu 01 Aug 2012 12:21 WIB

Pramono: Tak Ada Urusan Cicak vs Buaya Jilid II

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Pramono Anung
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung percaya penetapan tersangka perwira tinggi Polri sebagai tersangka oleh KPK tidak berkaitan dengan perseteruan Cicak Vs Buaya.

"Saya meyakini tidak ada urusannya dengan Cicak Vs Buaya," kata Pramono, Rabu (1/8), di Senayan Jakarta.

Pramono mengatakan persoalan hukum yang melibatkan Jendral polisi bintang dua, Djoko Susilo sudah sangat terang benderang. Buktinya, Polri sendiri ikut melakukan penyelidikan untuk kasus ini meski hasilnya berbeda. "Internal Mabes Polri juga investigasi soal ini," ujarnya.

Pramono menyatakan hal yang paling penting dari penetapan tersangka Djoko Susilo oleh KPK membuktikan kepolisian tidak kebal hukum. Menurut Pramono apa yang dilakukan KPK merupakan terobosan dalam mengungkap kabar kasus korupsi besar yang selama ini beredar.

"Apa yang dilakukan KPK adalah keberanian. Ini menyangkut lembaga yang nyaris tidak tersentuh," kata Pramono

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement