REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA – Kepala Kepolisian Sektor Kota Merauke, AKP Mushsin Ningkeula, mengatakan mabuk minuman keras (miras) jenis "sopi" merupakan pemicu nomor satu terjadinya tindak kriminilitas di Merauke, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Miras lokal sopi masih menjadi pemicu nomor satu tindak kriminal di Merauke. Dan kalau dipersentasikan mencapai 75 persen dari miras lainnya," kata Muhsin, Rabu (1/8).
Menurut dia, berbagai upaya terus dilakukan oleh pihaknya untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu dari miras hasil racikan air kelapa muda tersebut. Mulai dari razia ke rumah-rumah warga yang ada diwilayah hukum Polsekta Merauke hingga dengan penebangan pohon kelapa yang dijadikan sumber produksi miras jenis Sopi, ujarnya.
"Miras jenis sopi dibuat oleh warga setempat dari air kelapa, di mana minuman ini mempunyai kadar alkohol yang cukup tinggi. Dan pembuatan tersebut tidak mempunyai izin yang sah. Sehingga kita sering melakukan razia ke tempat-tempat yang diduga membuat sopi tersebut," lanjut Kapolsek.
Muhsin mengungkapkan, sejak awal tahun ini hingga Juli 2012, pihaknya telah menyita dua ton miras jenis sopi dari masyarakat setempat, dan menebang 100 lebih pohon kelapa yang dijadikan sebagai sumber produksi sopi.
Untuk itu, ia mengimbau kepada segenap lapisan warga yang ada di Kota Merauke untuk ikut membantu pihaknya memberantas jenis minuman tersebut. "Kami harapkan semua pihak juga ikut membantu polisi. Tokoh adat, agama dan pemuda juga mohon terlibat. Ada informasi tentang pembuatan sopi segera beritahu kami," ujarnya.