REPUBLIKA.CO.ID, Polisi internasional (interpol) menolak permintaan pemerintah Pakistan untuk merilis surat penangkapan terhadap mantan presiden negara ini, Pervez Musharraf.
Seperti dilaporkan Xinhua, Interpol menyatakan, bukti dan dokumen untuk menangkap Musharraf masih belum memadai.
Pemerintah Islamabad secara resmi meminta interpol untuk menangkap Jenderal Pervez Musharraf dengan dakwaan terlibat dalam aksi teror terhadap Benazir Bhutto, mantan perdana menteri dan pemimpin Partai Rakyat Pakistan.
Pengadilan Pakistan juga merilis surat penangkapan terhadap Musharraf dengan dakwaan terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Akbar Khan Bugti, pemimpin salah satu kabilan di Provinsi Balochistan di tahun 2006 serta teror terhadap Benzir Bhutto.
Hal ini telah membuat Musharraf yang hidup di pengasingan di London dan Dubai sejak tahun 2008 menangguhkan rencananya untuk kembali ke Pakistan.
Musharraf pada 1999 melakukan kudeta damai terhadap Perdana Menteri Nawaz Sharif dan tahun 2001 dipilih menjadi presiden. Tahun 2008 Musharraf mengundurkan diri setelah diancam parlemen.