REPUBLIKA.CO.ID, AMLAPURA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan ribuan butir obat kuat dari toko obat Amlapura, Kabupaten Karangasem, Bali. Obat-obatan yang tidak memiliki izin edar itu buatan Cina.
I Ketut Cakra, petugas BPOM Denpasar, di sela-sela penyitaan di sebuah toko obat di Jalan Ksatrian, Amlapura, Jumat (3/8) mengatakan, ribuan butir obat dari 96 jenis itu kebanyakan adalah obat penambah stamina dan gairah seksual yang tidak terdaftar di BPOM.
Setelah memeriksa pemilik toko berinisial HWR (34), BPOM menyerahkan berkas penyitaan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Karangasem. Menurut Cakra, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pemilik toko agar tidak menjual obat-obatan yang tak dilengkapi izin edar.
Namun, pemilik toko tidak mengindahkan peringatan yang diberikan BPOM sejak 2 Maret lalu sehingga BPOM melimpahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. HWR mengaku tidak mengetahui jika obat kuat asal China itu tidak memiliki izin edar.
"Kami tidak melakukan kesengajaan melanggar hukum dalam menjual obat-obatan itu," katanya.