REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Partai Demokrat memandang, meskipun bukan menjadi alat kelengkapan dewan, keberadaan fraksi di parlemen masih dibutuhkan. Alasannya, fraksi merupakan cermin dan refleksi kehadiran partai di parlemen.
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjelaskan, akan sulit jika anggota partai yang duduk di Senayan tak dihimpun dalam fraksi. Kendalanya antara lain, akan sulit untuk menerjemahkan kebijakan partai di DPR. Serta sulit untuk memandu para anggota DPR agar dapat bekerja dengan baik.
''Yaitu agar sesuai dengan aspirasi konstituen di dapil. Serta untuk membangun solidatas internal di kalangan anggota DPR dari satu partai, partai akan kerepotan,'' katanya, di sela kegiatan Safari Ramadhan di Surabaya, Jumat (10/10).
Sebelumnya, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) mengajukan permohonan uji materi terkait pembubaran keberadaan fraksi di MPR, DPR, dan DPRD. Dasarnya, untuk mencegah pemborosan keuangan negara atau menyelamatkan keuangan negara yang diperkirakan sebesar Rp 27,105 triliun hingga berakhirnya masa bakti anggota parlemen periode 2009-2014.