Ahad 12 Aug 2012 14:22 WIB

Pemda Minta Berbagai Kalangan Tekan Perceraian

Rep: Lingga Permesti/ Red: Dewi Mardiani
Perceraian (ilustrasi)
Foto: kampungtki.com
Perceraian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Dada Rosada, menyayangkan tingginya angka perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bandung tersebut. Ia berharap, kasus perceraian dapat ditekan.

Kerja sama dari semua pihak harus dilakukan. "Saya banyak menandatangani perceraian dari para PNS, ini sangat saya sayangkan. Alasannya bermacam-macam, saya harap angka perceraian dapat ditekan," ujar Dada, Ahad (12/8).

Sementara itu, kasus perceraian di Kota Bandung juga sangat tinggi. Tahun lalu, Pengadilan Agama Kota Bandung mencatat angka perceraian sebanyak 3.795 perkara. Sedangkan selama 2010 mencapai 3.629 perkara.

Demikian pula dengan jumlah perkara yang masuk. Pada 2011, jumlah perkara mencapai 5.441 perkara, sedangkan data selama 2010 sebanyak 5.278 kasus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement