REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak buah Nunun Nurbaeti, Ahmad Hakim Safari Malangjudo alias Ari menilai hubungan antara atasannya dengan Miranda S Goeltom terkategori dekat. Penilaian tersebut didasarkan pada sapaan yang diucapkan oleh kedua belah pihak.
"Setahu saya, Miranda memanggil Nunun dengan langsung menyebut nama, sedangkan Nunun menyapa Miranda dengan sapaan 'Me Frau'," ungkap Ari kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/8).
Selain itu, mantan Direktur Utama PT Wahana Esa Sejati (perusahaan kelapa sawit milik Nunun Nurbaeti) itu juga mengaku kerap melihat Nunun menyambangi kantor Miranda S Goeltom. Namun begitu, dia menyatakan tidak terlalu mengetahui ihwal tujuan kunjungan tersebut.
"Nunun sering ke Kantor BI (kantor Miranda S Goeltom) tapi saya belum pernah melihat Miranda datang ke kantor atau kediaman Nunun," jelas Ari dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor.
Kendati demikian, kelekatan hubungan pertemanan itu belum menunjukkan peran Miranda S Goeltom dalam dugaan mengarahkan Nunun Nurbaeti untuk memberikan cek pelawat senilai Rp20,8 miliar. Dalam paparannya di pengadilan, Ari mengaku tidak pernah mendengar nama Miranda S Goeltom saat Nunun Nurbaeti memerintahkannya memberikan cek kepada anggota DPR RI.
"Saya tidak pernah dengar dari ibu (Nunun) nama terdakwa (Miranda) disebut," ucap Ari.