Sabtu 18 Aug 2012 04:04 WIB

PNS Mangkir Upacara, Siap-siap Kena Sanksi Ini

Red: Endah Hapsari
Apel PNS
Foto: Republika
Apel PNS

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberi teguran kepada pegawai negeri sipil yang tidak hadir mengikuti upacara peringatan HUT Ke-67 Kemerdekaan RI di halaman Gedung Sate Bandung.

"Kalau ada yang melakukan atau tidak hadir dalam upacara ini, kami akan tegur kepada pimpinan masing-masing," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf.

Ditemui usai mengikuti upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran Bendera Sang Merah Putih tingkat Provinsi Jabar dalam rangka HUT ke 67 Kemerdekaan RI, di Lapangan Gasibu, Dede Yusuf menuturkan dirinya dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sudah memberikan instruksi kepada setiap OPD agar para PNSnya mudik setelah mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI.

"Ya, kita sudah memberikan imbauan itu kepada OPD, supaya jangan pulang dulu sebelum kita hut upacara. Instruksi Pak Gubernur, saya juga sudah jelas agar jangan mudik sebelum upacara ini," kata dia.