Jumat 24 Aug 2012 13:17 WIB

Djoko Susilo akan Kooperatif dengan KPK

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Djibril Muhammad
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri sekaligus Gubernur Akademi Kepolisian nonaktif, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo (tengah) usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jumat (24/8).
Foto: Ani Nursalikah/Republika
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri sekaligus Gubernur Akademi Kepolisian nonaktif, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo (tengah) usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jumat (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo mengaku akan kooperatif terkait pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Djoko usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al Ikhlas Mabes Polri, Jumat (24/8). "Semua masih proses hukum. (Saya) akan kooperatif. Masih dalam proses (pemeriksaan)," ujar Djoko kepada wartawan.

Gubernur nonaktif Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang tersebut keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 12.05 WIB untuk melaksanakan shalat Juamt. Ia keluar dari Masjid sekitar pukul 12.48 WIB.

Kemudian, dengan pengawalan ketat dari sekitar lima orang penyidik, Djoko kembali menuju ke gedung Bareskrim untuk melanjutkan pemeriksaan. Pemeriksaannya berjalan secara tertutup.

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri tersebut memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 08.55 WIB. Ia datang dengan didampingi tiga orang kuasa hukumnya dari firma Hotma Sitompoel. Djoko diperiksa di Mabes Polri sebagai saksi.

Djoko datang dengan mengenakan setelan safari abu-abu. Jenderal bintang dua itu datang dengan menumpang mobil dinas polisi Mitsubitshi Lancer warna abu-abu bernomor polisi 10-12.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement